PONTIANAK – KALIMANTAN BARAT – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Sosialisasi dan Persiapan Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana atau Relokasi Program Provinsi yang pelaksanaannya bertempat di Balai Desa Jawai Laut Kecamatan Jawai Selatan Kabupaten Sambas. Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka peningkatan pelayanan penyelenggaraan bidang perumahan di Provinsi Kalimantan Barat. Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat, Yosafat Triadhi Andjioe, ST,MM,MT menjelaskan bahwa Rehabilitasi Rumah bagi korban bencana dan Relokasi Program Provinsi merupakan Program dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman guna mendukung pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Perumahan Rakyat. Pelaksananaan kegiatan ini dihadiri oleh unsur Muspika dan unsur Pemerintahan Desa serta masyarakat khususnya pada Dusun Ramayadi Desa Jawai Laut Kecamatan Jawai Selatan, karena pada dusun yang dimaksud untuk Tahun Anggaran 2022 direncanakan bahwa masyarakat yang berada dipinggir pantai yang berdampak bencana akibat gelombang tinggi akan direlokasi, sehingga tidak lagi bertempat tinggal di pinggir pantai.