Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat Melaksanakan Acara Ramah Tamah Di Gedung Aula Kalpataru Tanggal 22 Januari 2020

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman adalah merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang baru dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2019 Tugas Pokok, fungsi dan wewenang serta Struktur Organisasi Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat tanggal 28 November 2019 yang secara struktural berada dibawah Sekretariat Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Bapak Hendra Bachtiar, ST MT selaku Plt Kepala Dinas sejak 3 Januari 2020.

 

Selanjutnya seiring dengan terbentuknya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 22 Januari 2020 dilaksanakan Acara Ramah Tamah di Gedung Aula Kalpataru yang diisi dengan Sambutan Kepala Dinas mengenai Visi, Misi, Tupoksi dan rencana kedepan serta perkenalan dengan para pejabat dan staf di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Prov. Kalbar.

02 Januari 2020