Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Akses Menuju Bandar Udara Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat
Pada Hari Rabu, tanggal 29 September 2021 bertempat di Ballroom Firdaus 1 Mahkota Hotel Singkawang Jl. Diponegoro No. 1 Kota Singkawang, Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Akses Menuju Bandar Udara Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat telah melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Akses Menuju Bandar Udara Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat.
Maksud diadakannya kegiatan konsultasi publik adalah Untuk melengkapi proses tahapan pengadaan tanah dalam rangka Pembangunan Jalan Akses Menuju Bandar Udara Kota Singkawang dan sebagai dasar diterbitkannya Penetapan Lokasi Oleh Gubernur dan Tujuan yang ingin dicapai dalam konsultasi publik adalah untuk mendapatkan kesepakatan/Persetujuan Lokasi Rencana Pembangunan Jalan Akses menuju Bandar Udara Kota Singkawang dari Masyarakat/Pihak yang berhak.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat, Hendra Bachtiar, ST, MT dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi publik ini berkaitan dengan usulan pengadaan tanah sesuai Surat dari Walikota Singkawang, Nomor : 600/185/Set-A, tanggal 24 Februari 2021, Perihal : Permohonan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Akses Bandara Baru Kota Singkawang. Adapun peserta pada Kegiatan Konsultasi Publik ini adalah seluruh Anggota Tim Persiapan dan Tim Sekretariat Persiapan Pengadaan Tanah dan yang terpenting Pihak yang berhak atau masyarakat pemilik lahan yang terkena pembebasan lahan untuk Pembangunan Jalan Akses menuju Bandar Udara Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Wali kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menyampaikan Pemerintah kota Singkawang sangat mengharapkan kegiatan hari ini bisa mendorong percepatan penentuan lokasi akses menuju bandara. Adapun konsultasi publik ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan merujuk pada PP No.19 Tahun 2021 Pasal 29 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Atas nama Pemerintah Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie sangat berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah setuju dan mendukung pembangunan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat selaku Ketua Tim Persiapan dalam sambutannya yang dalam hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Prov.Kalbar, Dra. Hj. Linda Purnama, M.Si, menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari telah disosialisasikannya rencana pembangunan Jalan Akses Menuju Bandar Udara Kota Singkawang, dan pendataan terhadap masyarakat di Kelurahan Sedau dan Kelurahan Pangmilang yang terdampak dari pembangunan Jalan akses tersebut dan dilaksanakan dengan maksud untuk mendapatkan kesepakatan lokasi rencana pembangunan dari pihak yang berhak. kepada masyarakat yang terkena pembebasan lahan untuk memberikan dukungan dan kesediaan untuk membantu Pemerintah dalam rangka Pembangunan Jalan Akses Menuju Bandar Udara Kota Singkawang
Pada akhir acara ini dilakukan Penandatangan Berita Acara Konsultasi Publik oleh Pihak yang berhak atau masyarakat pemilik lahan yang terkena dampak Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Akses menuju Bandar Udara Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat.
Berdasarkan tahapan aturan pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, kegiatan konsultasi publik merupakan tahapan sebelum ditetapkannya lokasi pengadaan tanah oleh Gubernur yang merupakan tahapan krusial dan memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat yang terdampak rencana Pembangunan Jalan Akses Menuju Bandar Udara Kota Singkawang. Setelah Keputusan Penetapan Lokasi ditetapkan oleh Gubernur, proses selanjutnya merupakan tahapan pelaksanaan yang akan diselenggarakan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah atau dapat menugaskan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.