Rakornis 2021

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Rakornis Forum OPD Tahun 2021 di Aula Ballroom Hotel Mercure Pontianak. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, A.L. Leysandri, S.H.,

Dalam sambutannya, Sekda mengatakan kehadiran seluruh peserta dalam forum ini untuk merancang pelaksanaan suatu program kebijakan yang harus sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Perumusan kebijakan tersebut harus diformulasikan dengan baik.

“Berkaitan dengan pengembangan kebijakan tentang perbaikan perubahan di Dinas Perkim ini, tentunya kabupaten/kota juga harus mampu membuat data. Sampai saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menghimpun data, baik dari kabupaten dan kota berjumlah sekitar 217.745 lebih untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan ini menjadi perhatian yang khusus bagi kita semua,” ujarnya.

Ditambahkannya, peran Dinas Perkim yang memiliki balai dinilai mampu mengakumulasikan masing-masing data. Saat ini, kata Sekda, pemerintah tidak bisa berbicara tanpa data.

“Kita tidak bisa lagi bicara seperti zaman dulu, karena semuanya harus berdasarkan data. Dengan data itulah kita bisa anggarkan yang selanjutnya akan melahirkan kebijakan,” tegas dia.

Oleh karena itu, Sekda mengatakan pertemuan Forum Perangkat Daerah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman sudah tidak lagi berbicara hal lampau. Dia meminta perlu membuat lompatan berbasis data supaya bisa terus maju dan berinovasi, terutama jika berbicara mengenai pengelolaan sampah.

 

“Tentunya ini harus kita kelola dengan baik, karena Pak Gubernur pada tahun lalu sudah berpesan kepada kabupaten/kota, agar lebih paham dalam menangani pengelolaan sampah ini,” ujarnya mengingatkan.

 

Sekda mengatakan bahwa dia pernah mendengar Gubernur menawarkan ke Kabupaten Kubu Raya untuk pengelolaan air bersih. Hal ini memang menjadi perhatian pemerintah provinsi untuk menyediakan air bersih bagi masyarakat.

 

“Kabupaten Kubu Raya saat ini menerima bantuan dari pusat soal pengelolaan air bersih. Tentu hal ini harus dikoneksikan dengan kota,”

 

Dia berharap, pemerintah pusat bisa memberikan bantuan pengelolaan air bersih kepada pemerintah daerah lainnya di Kalbar yang cakupan wilayahnya cukup berdekatan. Sekda mencontohkan pengelolaan air bersih yang bisa saling terkoneksi seperti Sanggau dengan Sekadau, Bengkayang dan Sambas, serta Sintang dengan Melawi.

 

“Saya minta, baik kabupaten maupun kota, ketika ada bantuan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat terkait dengan rumah, untuk ditelusurilah. Sehingga kita tahu nih, bahwa proyek atau nilai suatu kegiatan di daerah dan itulah data yang dibutuhkan saat ini,” paparnya.

 

Di akhir sambutan, Sekda mengingatkan agar data yang harus dimiliki oleh dinas adalah hasil penelusuran dan pengumpulan data di lapangan, sehingga di masa depan apabila ada bantuan dapat dilihat kembali.

 

“Ini yang kadang- kadang selalu diingatkan oleh Gubernur untuk selalu bekerja dengan data,” tutupnya.

23 Maret 2021