Rapat Kolaborasi Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Selasa (3/12/2024), dilaksanakan Rapat Kolaborasi Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) antara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Prov. Kalbar dan Tim Penggerak PKK Prov. Kalbar di Hotel Alimoer Kabupaten Kubu Raya.
Rakor ini dibuka secara langsung oleh Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Prov. Kalbar, Ny. Windy Prihastari Harisson yang turut didampingi Kepala Dinas Perkim Prov. Kalbar, Yosafat Triadhi Andjioe, S.T., M.M., M.T., dan diikuti oleh peserta antara lain, OPD terkait di lingkunga Pemprov Kalbar, Bappeda Kab/Kota, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman tiap Kab/Kota se-Kalbar, dan Tim Penggerak PKK dari beberapa Kab/Kota.
Dalam kegiatan ini, turut dilaksanakan pemaparan materi yang disampaikan oleh Pj. Ketua PKK Prov. Kalbar, Bappeda Provinsi, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I dan Dinas Perkim Prov. Kalbar yang ditandai dengan penandatangan berita acara pemanfaatan data kemiskinan ekstrim di Provinsi Kalimantan Barat.
Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan keterpaduan dalam rangka melakukan pendataan masyarakat penerima bantuan rumah tidak layak huni di setiap Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
#disperkimkalbar #tppkkprovkalbar #rtlh #rumahtidaklayakhuni #bantuan #bantuanrumah #perumahan #kalbar #kalbarmembangun