Sinkronisasi Kegiatan Fisik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Landak adalah telah sesuainya kegiatan fisik antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten khususnya terkait sub kegiatan PSU Permukiman.