Disperkim Kalbar
Berita - 17 Agu 2021 16:01

Verifikasi Proposal Usulan Bupati Sambas Di Desa Jawai Laut Kecamatan Jawai Selatan Kabupaten Sambas

Usulan dari Bupati Sambas perihal Permohonan Bantuan Pembangunan Rumah Khusus Beserta PSU di Desa Jawai Laut Kecamatan Jawai Selatan Kabupaten Sambas kepada Gubernur Kalimantan Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat. Usulan tersebut sebanyak 20 Kepala Keluarga atau 20 rumah.

Dasar dari usulan tersebut merupakan daerah rawan bencana akibat abrasi pantai gelombang tinggi, sehingga analisis prediksi 2 tahun kedepan rumah masyarakat ditepian pantai akan rusak diterjang ombak dan abrasi sehingga masyarakat terkena dampak bencana akan direlokasi ditempat yang aman dari bencana dan layak huni.

Tim Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi melakukan verifikasi bersama Tim Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas didampingi dengan Kepala Desa Jawai Laut terhadap proposal usulan tersebut. Hasil dari verifikasi lapangan bersama tim dilaporkan sebanyak 20 rumah layak untuk direlokasi karena rawan bencana akibat abrasi pantai gelombang tinggi.

Dalam kegiatan verifikasi, tim juga melakukan sosialisasi terhadap masyarakat setempat menjelaskan bagaimana program relokasi akan dilakukan, masyarakat setuju mengikuti program relokasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Rata-rata pekerjaan masyarakat yang akan direlokasi merupakan nelayan termasuk masyarakat berpenghasilan rendah.